PSE
Perusahaan Anda Termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik? Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, daftarkan sekarang.
Ajukan sekarang
Bayara Sekarang
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika sesuai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat kepada seluruh penyedia layanan digital di Indonesia.
Standart
Sekali bayar
Rp 1.450.000
- Identitas Penanggung Jawab
- Teknis Sistem Elektronik
- Geo Tag
- IP Server
- -
- -
Premium
Sekali bayar
Rp 1.850.000
- Identitas Penanggung Jawab
- Teknis Sistem Elektronik
- Geo Tag
- IP Server
- Kategorisasi Resiko
- Indeks Pemrosesan Data Pribadi